“Memperkuat Profesionalisme dan Kompetensi Pembimbing Klinik di Lingkungan Praktik”

Makassar, 16 Februari 2026 — Sebagai bagian dari komitmen menjaga mutu pendidikan klinik dan keselamatan pasien, RSIGMP UMI kembali menyelenggarakan Pelatihan Clinical Instructor (CI). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 2 RSIGMP UMI ini dihadiri oleh Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, drg. Muhammad Fajrin Wijaya, M.Kes, Direktur Perencanaan Administrasi, Umum, SDM, dan Keuangan drg. Risnayanti Anas, M.KG., menghadirkan pemateri drg. Adam Malik Hamudeng, M.Med.,ED dan drg. Andi Anggun Mauliana Putri, MHPE, Sp.PM, serta seluruh dosen DPK di lingkungan RSIGMP UMI.
Pelatihan secara resmi dibuka oleh Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, drg. Muhammad Fajrin Wijaya, M.Kes. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu syarat wajib bagi dosen yang akan menjalankan peran sebagai Dosen Pembimbing Klinik (DPK). DPK memiliki tanggung jawab strategis dalam membimbing, mengawasi, dan mengevaluasi mahasiswa profesi di lahan praktik. Selain memastikan tercapainya kompetensi klinis, DPK juga berperan sebagai mentor dan role model dalam membentuk profesionalisme mahasiswa, sekaligus menjadi supervisor keselamatan pasien dan evaluator pembelajaran klinik.
Pada sesi materi utama, drg. Adam Malik Hamudeng, M.Med.,ED membawakan topik “Konsep Pembelajaran Klinik”. Materi ini menekankan bahwa pembelajaran klinik berbeda dengan pembelajaran di kelas karena berlangsung dalam situasi nyata yang dinamis dan sarat tanggung jawab profesional. Salah satu konsep penting yang dibahas adalah Learning Triad, yaitu hubungan kolaboratif antara mahasiswa, pembimbing klinik, dan pasien. Mahasiswa memperoleh pengalaman belajar secara langsung, pembimbing bertindak sebagai fasilitator dan teladan profesional, sementara pasien tetap menjadi pusat pelayanan yang harus dijaga keselamatan dan martabatnya.
Peserta juga diperkenalkan pada Experiential Learning Cycle, siklus pembelajaran berbasis pengalaman yang mencakup praktik langsung, refleksi, pemahaman konsep, dan penerapan kembali dalam tindakan klinis. Melalui siklus ini, mahasiswa tidak hanya melakukan prosedur, tetapi juga belajar menganalisis, mengevaluasi, dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan klinis secara berkelanjutan.
Dalam aspek evaluasi, pelatihan menekankan pentingnya standarisasi penilaian yang objektif. Dosen DPK dibekali pemahaman penggunaan instrumen seperti Mini-CEX (Clinical Evaluation Exercise) dan DOPS (Direct Observation of Procedural Skills), sehingga penilaian didasarkan pada capaian kompetensi nyata mahasiswa.
Sementara itu, drg. Andi Anggun Mauliana Putri, MHPE, Sp.PM membawakan materi “Feedback dalam Pembimbingan Klinik” yang menyoroti pentingnya komunikasi konstruktif. Teknik feedback sandwich (apresiasi–koreksi–motivasi) diperkenalkan untuk membantu mahasiswa memahami area perbaikan tanpa merasa terintimidasi.
Kegiatan ini juga dilengkapi simulasi pembimbingan klinik dan praktik pemberian umpan balik, sehingga peserta dapat mengaplikasikan teori langsung dalam kondisi yang menyerupai situasi nyata di lapangan.
Melalui pelatihan ini, RSIGMP UMI berkomitmen menghasilkan dosen DPK yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kompeten dalam mengelola lingkungan belajar klinik yang dinamis, aman, dan terukur. Diharapkan, proses pendidikan klinik yang berkualitas akan melahirkan tenaga kesehatan profesional yang berintegritas dan senantiasa mengutamakan keselamatan pasien.
Dokumentasi kegiatan Pelatihan Clinical Instructor (CI) RSIGMP UMI 2026.











